Salam Hangat

Salam Hangat
Background

Senin, 01 Maret 2010

Etika Dalam Berprofesi di Dunia Teknologi Informasi

Etika adalah sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam kehidupan berkelompok tentunya tidak lepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Etika dalam teknologi informasi privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya.

Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan jika disalahgunakan.
Profesionalisme adalah tugas dan kewajiban yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat

Jadi Etika dan Profesionalisme adalah melindungi masyarakat dari kerugian yang dapat ditimbulkan karena ketidak mampuan teknis dan perilaku yang tidak etis, dari mereka yang menganggap dirinya sebagai tenaga profesional dalam bidang tersebut yang dapat memberikan dampak negatif kepada pengguna lain. Titik penekanan dari profesionalitas adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya yang berguna bagi masyarakat agar terhindar dari kerugian teknologi informasi itu sendiri.

Beberapa kode etik yang diharapkan pengguna internet :
1.Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2.Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3.Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4.Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5.Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6.Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7.Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8.Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9.Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam masyarakat dalam bidang teknologi komputer dan informasi
1.Sertifikasi
2.Akreditasi
3.Forum Komunikasi

“Hargailah hasil karya orang lain. Besar atau kecil apapun itu dapat sangat merugikan. Dengan menghargai sesama akan membuat hidup ini lebih indah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar